top of page

GOOD CORPORATE GOVERNANCE (GCG)

CODE OF CONDUCT

Perusahaan menyadari arti pentingnya implementasi Tata Kelola Perusahaan (Good Corporate Governance-GCG) sebagai salah satu alat untuk meningkatkan nilai, perkembangan usaha, meningkatkan daya saing, dan pertumbuhan bisnis jangka panjang secara berkesinambungan tidak hanya bagi Pemegang Saham (Shareholders) namun juga segenap Pemangku Kepentingan lainnya dalam arti pengelolaan bisnis yang bukan hanya mengejar keuntungan semata namun juga pengelolaan yang penuh amanah, transparan dan akuntabel. 

 

Perseroan meyakini bahwa penerapan Tata Kelola Perusahaan yang Baik (Good Corporate Governance-GCG) merupakan kunci sukses perusahaan untuk tumbuh dan berkembang serta memberikan manfaat jangka panjang, sekaligus memenangkan persaingan bisnis. Kegagalan dalam penerapan GCG dapat menjadi salah satu penyebab utama kegagalan perusahaan untuk bertahan dalam persaingan bisnis, yang bila terjadi secara masif dapat inenjeba(an terjadinya krisis ekonomi yang bersifat sistemik. Untuk itu, kebijakan dalam bentuk Pedoman Tata Kelola Perusahaan dan prosedur yang berlaku di perusahaan selalu menjadi dasar dan pedoman manajemen dalam mengarahkan dan menentukan strategi perusahaan serta pengembangan dan penerapan semua keputusan manajemen pada setiap kegiatan operasional perusahaan.

 

Kepercayaan pemangku kepentingan seperti Karyawan, Mitra Usaha, Pemasok, Pelanggan, Masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya merupakan faktor yang sangat menentukan bagi perkembangan dan kelangsungan usaha Perusahaan. Hilangnya kepercayaan para pemangku kepentingan dapat menyebabkan Perusahaan kehilangan peluang bisnis, yang pada gilirannya dapat mengancam kelangsungan usaha Perusahaan. Kredibilitas Perusahaan dan kepercayaan sangat erat kaitannya dengan perilaku Perusahaan dalam berinteraksi dengan para pemangku kepentingan. Pengelolaan Perusahaan selain harus mengikuti peraturan dan perundangan yang berlaku juga harus menjunjung tinggi norma dan nilai etika. Kesadaran untuk menjalankan etika yang baik akan meningkatkan dan memperkuat citra positif Perusahaan.

 

Atas dasar pemikiran ini, maka Perusahaan melakukan penyusunan Kebijakan Etika Perusahaan yang selanjutnya disebut "Code of Conduct" atau "COC. COC merupakan sekumpulan komitmen yang terdiri dari etika bisnis Perusahaan dan etika kerja Karyawan Perusahaan yang disusun untuk membentuk, mengatur dan melakukan kesesuaian tingkah laku seluruh insan Perusahaan sehingga tercapai keluaran yang konsisten yang sesuai dengan budaya Perusahaan dalam mencapai visi dan misinya. 

 

Dalam melakukan penyusunan COC ini, Perusahaan selalu memperhatikan hukum dan ketentuan yang berlaku, visi, misi, tujuan dan nilai-nilai yang dianut oleh Perusahaan, praktek-praktek terbaik di internal maupun eksternal Perusahaan dan Pedoman Tata Kelola Perusahaan atau Code of Corporate Governance (COCG). 

 

Sebagai kebijakan yang bersifat dinamis, COC ini akan dikaji secara berkala dan berkelanjutan sesuai dengan dinamika lingkungan usaha yang terjadi. Namun demikian, dalam setiap perubahannya Perusahaan tidak akan mengorbankan nilai-nilai yang telah ada demi keuntungan jangka pendek semata.

LANDASAN PENYUSUNAN CODE OF CONDUCT

Dalam menyusun COC Perusahaan dilandasi oleh sikap sebagai berikut: 

 

  1. Mengutamakan kepatuhan pada hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta mengindahkan norma-norma yang berlaku pada masyarakat dimana Perusahaan beroperasi

  2. Menghindari tindakan, perilaku ataupun perbuatan-perbuatan yang dapat menimbulkan konflik kepentingan, korupsi, kolusi maupun nepotisme serta selalu mengutamakan kepentingan Perusahaan di atas kepentingan pribadi, keluarga, kelompok ataupun golongan.

  3. Sadar bahwa Perusahaan dituntut untuk tumbuh dan berkembang sesuai dengan / dinamika dan perkembangan pasar serta tuntutan dari para pemangku kepentingan.

  4. Mengutamakan keselamatan dan kesehatan bagi Karyawan dan Masyarakat dimana Perusahaan beroperasi.

  5. Memberikan kontribusi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, bangsa dan negara.

  6. Menerapkan prinsip-prinsip transparansi, akuntabilitas, pertanggungjawaban, kemandirian, dan keadilan dalam mengelola Perusahaan.

VISI DAN MISI

Visi 

Menjadi perusahaan yang mampu memenuhi kebutuhan pasar akan produk & jasa proteksi kebakaran yang berkualitas, serta memenuhi persyaratan & standar nasional maupun internasional sehingga dapat meningkatkan keselamatan masyarakat (... serve to save).

 

Misi 

Meningkatkan kualitas produk, inovasi, kompetensi sumber daya manusia dan pelayanan kepada para pelanggan secara cepat dan berkesinambungan dengan cara mengikuti perkembangan teknologi. 

(“Service Velocity for On going improvement”)

NILAI-NILAI PERUSAHAAN
 

Dalam menjalankan aktivitas pekerjaan, setiap elemen insan Perusahaan wajib menjunjung tinggi nilai-nilai berikut: 
 

"CEPAT
Customer Oriented (Cepat dan responsif)
Empati (Peduli dalam memenuhi kebutuhan pelanggan) 
Profesional (Berkompeten disiplin dan berkualitas) 
Aman (Aman dalam beraktivitas, dalam lingkungan dan dalam produk)
Tanggung Jawab (Tanggung jawab terhadap diri sendiri, keluarga dan perusahaan). 

Customer Oriented
Produk APAR adalah produk yang penting tetapi tidak semua orang mengerti cara penggunaannya sehingga perusahaan berorientasi pada pelanggan (Customer oriented) untuk semua kebutuhan pelanggan seperti teknis cara pemakaian, kualitas dan service

 

Empati
Perusahaan merespon interaksi dengan pelanggan dengan penuh semangat, Empati dan penuh gairah. 

 

Profesional
Perusahaan secara profesional menangani kebutuhan pelanggan dengan kompeten, disiplin dan secara berkesinambungan meningkatkan kemampuan karyawan, untuk mela|rani perkembangan kebutuhan masyarakat atas APAR.

 

Aman
Aman dalam produk, keselamatan dan kesehatan kerja secara konsisten. 

 

Tanggung Jawab
Terkait dengan keselamatan pengguna, masyarakat dan harta benda, dibutuhkan APAR yang berkualitas, Perusahaan mempunyai tanggung jawab untuk memenuhi hal tersebut.

 

 

 

MAKSUD, TUJUAN, DAN MANFAAT CODE OF CONDUCT (COC) 

 

  1. Maksud penerapan Code of Conduct bagi Perusahaan adalah sebagai berikut: 

    • Setiap insan Perusahaan memahami bahwa segala aktivitas Perusahaan berlandaskan pada prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik. 

    • Mendorong seluruh insan Perusahaan untuk berperilaku yang baik dalam melaksanakan segala aktivitas Perusahaan.

    • Menciptakan suasana kerja yang sehat dan nyaman dalam Lingkungan Perusahaan.

    • Meminimalisir peluang terjadinya penyimpangan atau merupakan bagian dari manajemen risiko serta dapat membangun reputasi Perusahaan.

  2. Tujuan penerapan Code of Conduct bagi Perusahaan adalah sebagai berikut: 

    • Sebagai komitmen bersama untuk mewujudkan visi dan melaksanakan misi Perusahaan secara profesional dan beretika bisnis. 

    • Sebagai panduan perilaku bagi seluruh insan Perusahaan yang harus dipatuhi dalam melaksanakan segala aktivitas Perusahaan.

    • Sebagai pegangan untuk menghindari benturan kepentingan dalam melaksanakan segala aktivitas Perusahaan.

    • Mewujudkan hubungan harmonis dengan para Pemangku Kepentingan.

  3. Perusahaan berusaha untuk melaksanakan Code of Conduct ini secara konsisten dan konsekuen sehingga dapat memberikan manfaat jangka panjang, bagi:

    • Perusahaan

      • Mendorong kegiatan operasional Perusahaan agar lebih efisien dan efektif mengingat hubungan dengan Pelanggan, Masyarakat, Pemerintah dan Pemangku Kepentingan lainnya memiliki standar etika yang harus diperhatikan.

      • Meningkatkan nilai Perusahaan dengan memberikan kepastian dan perlindungan kepada para Pemangku Kepentingan dalam berhubungan dengan Perusahaan sehingga menghasilkan reputasi yang baik, yang pada akhirnya mewujudkan keberhasilan usaha dalam jangka panjang.

    • Pemegang Saham 

      • Menambah keyakinan bahwa Perusahaan dikelola secara amanah, hati-hati (prudent), efisien, transparan, akuntabel dan fair untuk mencapai tingkat profitabilitas yang diharapkan oleh Pemegang Saham dengan tetap memperhatikan kepentingan Perusahaan.

    • Insan Perusahaan

      • Memberikan pedoman tentang tingkah laku insan Perusahaan yang diinginkan atau yang dilarang oleh Perusahaan.

      • Menciptakan lingkungan kerja yang menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran, etika dan keterbukaan, sehingga akan meningkatkan kinerja dan produktivitas setiap insan Perusahaan secara menyeluruh.

    • Masyarakat dan Pihak Lain Terkait 

      • Menciptakan hubungan yang harmonis dan saling menguntungkan dengan Perusahaan, yang pada akhirnya akan menciptakan kesejahteraan ekonomi-sosial bagi masyarakat dan pihak lain yang terkait.

bottom of page