Seperti yang kita tahu, kebakaran merupakan suatu bencana yang bisa terjadi kapan saja dan dimana saja. Maka dari itu pentingnya memiliki APAP (Alat Pemadam Api Portable) yang selalu siap sedia jika dibutuhkan.
Alat pemadam api berfungsi untuk memadamkan api secara cepat sehingga bisa mencegah api semakin besar. Namun, pemilihan alat pemadam api ini pun harus selektif agar tidak menjadi boomerang bagi para penggunanya.
Badan Standardisasi Nasional (BSN) telah menetapkan Standar Nasional Indonesia (SNI) 180-1:2022 Alat Pemadam Api Portabel (APAP) – Bagian 1: Syarat mutu. Deputi Bidang Pengembangan Standar BSN, Hendro Kusumo menuturkan bahwa SNI menjamin dari kualitas sebuah APAR.
“Kalau produknya ber-SNI bisa diguarantee pada saat dipakai dapat memenuhi fungsinya untuk memadamkan api, kalau tidak ada SNI ya tidak ada guarantee,” ungkap Hendro saat mengisi talkshow “Safety Talk” di booth PT Servvo Fire Indonesia dalam pameran Indo Build Tech di BSD City, Tangerang, Rabu (5/7/2023).
Ini menjadi perhatian penting untuk masyarakat akan kesadaran diri dalam memilih alat keselamatan yang sudah teruji dan bersertifikat SNI demi keamanan bersama. Kelebihan lainnya bila kita memilih APAP ber-SNI adalah untuk APAP dengan media powder hanya perlu diisi ulang 5 tahun sekali, sedangkan APAP non SNI harus isi ulang 1 tahun sekali. Hal ini karena APAP yang sudah ber-SNI media nya juga sudah pasti tersertifikasi.
Comentarios